Bener Nggak Sih Pendirian Yayasan Ribet Dan Memakan Waktu? Simak Penjelasannya

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2



Bener Nggak Sih Pendirian Yayasan Ribet Dan Memakan Waktu? Simak Penjelasannya

Pendirian yayasan dapat memakan waktu dan menjadi ribet tergantung pada beberapa faktor, seperti tipe yayasan yang akan didirikan, proses pendaftaran yayasan yang berlaku di negara tempat yayasan akan didirikan, dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Sebelum lanjut ke pembahasan kami sebelumnya juga mengunggah tentang Belajar dari Kasus ACT. Jika anda ingin membaca anda bisa klik link yang tertera.

Di Indonesia, misalnya, pendirian yayasan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Proses pendirian yayasan di Indonesia meliputi beberapa tahap, seperti menyusun dan menyetujui akta pendirian yayasan, mengajukan permohonan pendirian yayasan kepada pemerintah, dan memperoleh izin pendirian yayasan dari pemerintah.

Proses ini dapat memakan waktu beberapa bulan hingga beberapa tahun tergantung pada kelengkapan dokumen yang diperlukan dan kelancaran proses pendaftarannya. Namun, dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik dan mengikuti proses pendirian yayasan dengan teliti, Anda dapat menghindari kesulitan atau kegagalan dalam pendirian yayasan.

Proses Pendirian Yayasan

Untuk memulai pendirian yayasan, pertama-tama Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • Anggaran Dasar (AD): merupakan dokumen yang menjelaskan tujuan, sasaran, dan kegiatan yayasan yang akan didirikan. Anggaran Dasar harus disetujui oleh semua pendiri yayasan.

  • Surat Keterangan Pendirian Yayasan (SKPY): merupakan surat yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyatakan bahwa yayasan tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Surat Keterangan Domisili Yayasan (SKDY): merupakan surat yang diterbitkan oleh pemerintah setempat (misalnya camat atau kelurahan) yang menyatakan bahwa yayasan tersebut memiliki domisili di wilayah tersebut.

  • Tanda Daftar Yayasan (TDP): merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa yayasan tersebut telah terdaftar sebagai yayasan yang sah.

Untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  • Menyiapkan Anggaran Dasar yang telah disetujui oleh semua pendiri yayasan.

  • Menyerahkan surat permohonan pendirian yayasan, Anggaran Dasar, dan dokumen pendukung lainnya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Menunggu proses verifikasi dan pemeriksaan dokumen oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Jika dokumen lolos verifikasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengeluarkan Surat Keterangan Pendirian Yayasan (SKPY).

  • Setelah mendapat SKPY, yayasan tersebut harus mendaftarkan diri ke pemerintah setempat untuk mendapatkan Surat Keterangan Domisili Yayasan (SKDY).

  • Setelah mendapat SKDY, yayasan tersebut harus kembali mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan Tanda Daftar Yayasan (TDP).

Setelah yayasan tersebut mendapat TDP, yayasan tersebut telah resmi didirikan dan diakui oleh pemerintah. Yayasan tersebut sudah bisa melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang tercantum dalam Anggaran Dasar yayasan. Namun, meskipun yayasan telah resmi didirikan, yayasan tersebut masih harus memenuhi kewajiban-kewajiban yang berlaku bagi yayasan, seperti melaporkan kegiatan-kegiatan yayasan kepada pemerintah, menyampaikan laporan keuangan tahunan, dan lain-lain.

Lama Waktu Mendirikan Yayasan

Waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan yayasan tergantung pada beberapa faktor, termasuk negara tempat yayasan akan didirikan, tipe yayasan yang akan dibentuk, dan dokumen yang diperlukan. Di Indonesia, misalnya, waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan yayasan bisa bervariasi antara beberapa minggu hingga beberapa bulan.

Untuk mendirikan yayasan di Indonesia, pertama-tama Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta pendirian yayasan, surat pernyataan dari pengurus yayasan, dan surat pernyataan dari pendiri yayasan. Kemudian, Anda perlu mengajukan permohonan pendaftaran yayasan ke Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat. Setelah semua dokumen lengkap dan disetujui, Anda akan menerima Surat Tanda Terdaftar (STT) yang menyatakan bahwa yayasan Anda telah terdaftar resmi.

Namun, sebelum memulai proses pendirian yayasan, ada baiknya jika Anda membaca dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait dengan yayasan, seperti UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan peraturan pelaksanaannya. Ini akan membantu Anda memahami persyaratan yang harus dipenuhi dan proses yang harus dilalui untuk mendirikan yayasan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagaimana penjelasan kami tentang Lama Waktu Mendirikan Yayasan? Semoga artikel diatas menambah wawasan anda dan membantu anda mencari informasi yang dibutuhkan.


Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,