Apakah Ada Kendala dalam Menentukan KBLI Usaha Anda? Simak Penjelasan Berikut Ini

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2



Apakah Ada Kendala dalam Menentukan KBLI Usaha Anda? Simak Penjelasan Berikut Ini

KBLI adalah sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengkategorikan aktivitas ekonomi yang terjadi di negara tersebut. Sebelum lanjut ke pembahasan kami sebelumnya juga mengunggah Kegunaan Sertifikat Standar OSS. Jika anda ingin membaca anda bisa klik link yang tertera.

Klasifikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengumpulan dan analisis data ekonomi, serta membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk mengembangkan sektor-sektor tertentu. KBLI terdiri dari beberapa kategori, seperti lapangan usaha, bidang usaha, dan sub bidang usaha. Setiap perusahaan di Indonesia harus terdaftar dalam KBLI sesuai dengan aktivitas ekonomi yang mereka jalankan. 

Setiap perusahaan yang ingin melakukan pendaftaran bidang usahanya harus memasukkan kode KBLI yang sesuai dengan jenis aktivitas ekonomi yang mereka jalankan. Ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah dalam mengelompokkan perusahaan berdasarkan jenis usaha yang mereka lakukan, sehingga dapat lebih mudah dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk mengembangkan sektor-sektor tertentu. Selain itu, kode KBLI juga dapat digunakan oleh perusahaan untuk mempermudah pengelolaan data ekonomi dan mengelola laporan keuangan.

KBLI disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengacu kepada beberapa standar klasifikasi aktivitas ekonomi yang ada, seperti International Standard Classification of All Economic Activities (ISIC), East Asia Manufacturing Statistics (EAMS), dan ASEAN Common Industrial Classification (ACIC). Standar-standar ini dikembangkan oleh organisasi internasional untuk membantu pemerintah dalam mengelompokkan aktivitas ekonomi yang terjadi di negara-negara anggotanya. Dengan mengacu pada standar-standar tersebut, BPS dapat memastikan bahwa KBLI yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi Indonesia.

Apa Fungsi KBLI?

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia digunakan sebagai berikut:

  • Pengumpulan data ekonomi: KBLI digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi yang terjadi di Indonesia, sehingga memudahkan pengumpulan data ekonomi yang akurat dan terperinci.

  • Analisis ekonomi: Dengan menggunakan KBLI, pemerintah dan para ahli ekonomi dapat melakukan analisis yang lebih akurat terhadap kondisi ekonomi Indonesia, sehingga dapat membantu dalam pengambilan kebijakan yang tepat.

  • Pemetaan lapangan usaha: KBLI dapat digunakan untuk memetakan lapangan usaha di Indonesia, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan sektor-sektor tertentu yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang.

  • Pendaftaran perusahaan: Setiap perusahaan yang ingin melakukan pendaftaran di Indonesia harus memasukkan kode KBLI yang sesuai dengan jenis aktivitas ekonomi yang mereka jalankan. Ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah dalam mengelompokkan perusahaan berdasarkan jenis usaha yang mereka lakukan.

  • Pemetaan kebutuhan pasar: KBLI dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan pasar di Indonesia, sehingga perusahaan dapat lebih mudah menentukan produk atau jasa yang akan ditawarkan ke pasar.

Kriteria Pengelompokan KBLI

Kriteria pengelompokan KBLI terdiri dari beberapa hal, di antaranya:

  • Jenis aktivitas ekonomi: KBLI mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan jenis produk atau jasa yang dihasilkan, seperti industri, pertanian, perdagangan, dan jasa.

  • Tahap produksi: KBLI juga mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan tahap produksi, seperti produksi bahan baku, produksi barang jadi, dan produksi barang setengah jadi.

  • Jenis bahan yang digunakan: KBLI juga mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan jenis bahan yang digunakan dalam proses produksi, seperti bahan mentah, bahan setengah jadi, dan bahan jadi.

  • Jenis teknologi yang digunakan: KBLI juga mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan jenis teknologi yang digunakan dalam proses produksi, seperti teknologi tinggi, teknologi sedang, dan teknologi rendah.

  • Skala produksi: KBLI juga mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan skala produksi, seperti produksi massal, produksi sederhana, dan produksi rumahan.

Kategori KBLI 2020

KBLI 2020 terdiri dari beberapa kategori, di antaranya:

  • Lapangan Usaha: KBLI mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan jenis produk atau jasa yang dihasilkan, seperti industri, pertanian, perdagangan, dan jasa.

  • Bidang Usaha: KBLI mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan tahap produksi, jenis bahan yang digunakan, jenis teknologi yang digunakan, dan skala produksi.

  • Sub Bidang Usaha: KBLI mengelompokkan aktivitas ekonomi berdasarkan produk atau jasa yang lebih spesifik dalam satu bidang usaha tertentu.

  • Untuk lebih jelasnya, Anda dapat membaca kategori KBLI 2020 berikut 

  • Kategori A: Pertanian, Kehutanan dan Perikanan merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan pertanian, kehutanan, dan perikanan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan.

  • Kategori B: Pertambangan dan Penggalian merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara, pertambangan mineral logam, dan penggalian.

  • Kategori C: Industri Pengolahan merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan industri pengolahan, seperti industri makanan, industri tekstil, dan industri kimia.

  • Kategori D: Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan pengadaan listrik, gas, uap, air panas, dan udara dingin.

  • Kategori E: Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan treatment air, treatment air limbah, treatment dan pemulihan material sampah, dan aktivitas remediasi.

  • Kategori F: Konstruksi merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan konstruksi, seperti konstruksi bangunan, jalan, dan jembatan.

  • Kategori G: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor.

  • Kategori H: Pengangkutan dan Perdagangan merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan pengangkutan, seperti pengangkutan udara, darat, dan laut, serta perdagangan.

  • Kategori I: Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan penyediaan akomodasi, seperti hotel, motel, dan guest house, serta penyediaan makan minum, seperti restoran, cafe, dan warung.

  • Kategori J: Informasi dan Komunikasi merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan informasi dan komunikasi, seperti penyiaran, telekomunikasi, dan jasa internet.

  • Kategori K: Aktivitas Keuangan dan Asuransi merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan keuangan dan asuransi, seperti bank, lembaga keuangan, dan perusahaan asuransi.

  • Kategori L: Real Estate merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan real estate, seperti perusahaan real estate, agen perumahan, dan pengembang perumahan.

  • Kategori M: Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan profesional, ilmiah, dan teknis, seperti jasa arsitektur, jasa teknik sipil, dan jasa konsultasi.

  • Kategori N: Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya.

  • Kategori O: Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.

  • Kategori P: Pendidikan merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan pendidikan, seperti sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan nonformal.

  • Kategori Q: Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan kesehatan manusia dan aktivitas sosial, seperti rumah sakit, klinik, dan pusat kesehatan masyarakat.

  • Kategori R: Kesenian, Hiburan dan Rekreasi merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan kesenian, hiburan, dan rekreasi, seperti teater, museum, dan taman bermain.

  • Kategori S: Aktivitas Jasa Lainnya merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang tidak dapat diklasifikasikan dalam kategori lain, seperti jasa kebersihan, jasa pemadam kebakaran, dan jasa pengamanan.

  • Kategori T: Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja, Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga sebagai pemberi kerja, serta aktivitas yang menghasilkan barang dan jasa oleh rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

  • Kategori U: Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya merupakan kategori yang mencakup aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya.

Cara Menentukan KBLI

Untuk menentukan KBLI, perusahaan dapat melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

  • Pastikan jenis aktivitas perusahaan sesuai dengan yang ditentukan dalam KBLI.

  • Cari kategori yang sesuai dengan jenis aktivitas perusahaan di dalam KBLI.

  • Cari kode 4 digit yang sesuai dengan jenis aktivitas perusahaan di dalam kategori yang dipilih.

  • Masukkan kode tersebut di dalam akta atau NIB (Nomor Induk Berusaha) perusahaan.

Sebagai contoh, jika perusahaan bergerak di bidang konstruksi, maka perusahaan tersebut harus menggunakan kode dari kategori F: Konstruksi sesuai dengan jenis aktivitas yang dilakukan. Misalnya, jika perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi bangunan, maka perusahaan tersebut harus menggunakan kode 4520 untuk mengklasifikasikan jenis aktivitasnya di dalam KBLI.

Kemudian untuk menentukan KBLI usaha, perusahaan dapat melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

  • Tentukan kategori usaha yang sesuai dengan jenis aktivitas perusahaan di dalam KBLI.

  • Tentukan golongan pokok yang sesuai dengan jenis aktivitas perusahaan di dalam kategori yang dipilih.

  • Tentukan golongan yang sesuai dengan jenis aktivitas perusahaan di dalam golongan pokok yang dipilih.

  • Tentukan subgolongan yang sesuai dengan jenis aktivitas perusahaan di dalam golongan yang dipilih.

  • Tentukan kelompok yang sesuai dengan jenis aktivitas perusahaan di dalam subgolongan yang dipilih.

  • Sebagai contoh, jika perusahaan bergerak di bidang konstruksi bangunan, maka perusahaan tersebut harus menggunakan kode F.45.20.00 untuk mengklasifikasikan jenis aktivitasnya di dalam KBLI.

Bagaimana penjelasan kami tentang Kendala dalam Menentukan KBLI? Semoga artikel diatas menambah wawasan anda dan membantu anda mencari informasi yang dibutuhkan.




Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,