Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT PPh Badan di Sumatera Utara Terjamin |
Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT PPh Badan di Sumatera Utara Terjamin
Bingung dengan permasalahan terkait pembayaran Pajak SPT PPh Badan yang sedang kamu hadapi sekarang? Mau masalah cepat selesai, tapi nggak tahu harus ngapain? Kamu hanya perlu menyerahkan kepada ahlinya. Di Litologi Solution, kami akan membantu Anda dalam Pembuatan Laporan Pajak SPT PPh Badan di Sumatera Utara yang pastinya sudah terpercaya.
Untuk kamu yang belum tau, memasuki awal tahun biasanya identik dengan tahun pajak baru. Dimana setiap orang diwajibkan untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan serta Orang Pribadi. Untuk pelaporan dan pembayarannya sendiri dilakukan paling lambat hingga 30 Maret 2021. Aturan ini telah diatur pada Bab I Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan,
Lalu apa sih pajak penghasilan atau yang kerap disebut SPT Tahunan PPh Badan? PPh Badan merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak (WP) atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak berbentuk SPT (surat pemberitahuan tahunan). PPH ini tak hanya di wajibkan untuk perorangan saja namun juga berlaku bagi suatu perusahaan seperti Perusahaan. Dalam lapor SPT Tahunan PPh Badan Usaha terbagi menjadi beberapa jenis. Penasaran apa saja jenis PPH Badan usaha yang ada di Indonesia simak artikel dibawah ini.
1. Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh Badan Pasal 21
PPh Badan Pasal 21 merupakan pajak yang dilakukan perusahaan dengan cara pemotongan langsung atas penghasilan para karyawan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui bank persepsiDengan cara ini para pekerja tidak perlu membayarkan sendiri jenis pajak ini karena sudah dibayarkan oleh perusahaan.
2. Pajak Penghasilan Pasal 22
PPh 22 merupakan pemotongan pajak atas penghasilan yang dikenakan kepada badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor yang tergolong sangat mewah.
3. Pajak Penghasilan Pasal 23 atau PPh Badan Pasal 23
PPh Badan Pasal 23 merupakan pemungutan pajak dari Wajib Pajak Perusahaan ketika melakukan transaksi yang merujuk pada transaksi dividen (pembagian keuntungan saham), royalti, bunga, hadiah dan penghargaan, sewa, dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan aset selain tanah dan transfer bangunan atau jasa.
4. Pajak Penghasilan Pasal 24
PPh Pasal 24 merupakan wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak atas mereka yang berada di luar negeri, hal ini bertujuan untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia. Pemanfaatan kredit pajak di luar negeri ini dimaksudkan agar wajib pajak tidak terkena pajak ganda.
5. Pajak Penghasilan Pasal 25
PPh Pasal 25 merupakan pajak yang dibayarkan secar angsuran, pemotongan ini berasal dari jumlah Pajak Penghasilan terutang menurut SPT Tahunan PPh dikurangi PPh yang dipotong serta PPh terutang di Luar Negeri yang boleh dikreditkan. Tujuannya untuk meringankan beban Wajib Pajak dalam pembayaran pajak tahunannya.
6. Pajak Penghasilan Pasal 29
PPh Pasal 29 merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh WP (wajib pajak) sebagai akibat dari PPh dalam tahun ternyata lebih besar dari pada kredit pajak, oleh karenannya kekurangan pembayaran pajak yang terutang harus dilunasi sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan pajak penghasilan disampaikan.
7. PPN
Pajak Pertambahan Nilai atau yang kerap disebut PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi dalam negeri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Pemerintah. Dalam penerapannya, Perusahaan atau perorangan yang membayar pajak ini tidak diwajibkan untuk menyetorkan langsung ke kas negara, melainkan lewat pihak yang memotong PPN.
8. SPT Tahunan badan
SPT ini merupakan surat yang digunakan oleh WP (wajib pajak) Badan, untuk melaporkan objek pajak tarif umum, final dan bukan objek pajak, penghitungan penghasilan kena pajak, penghitungan pajak terutang, pengkreditan pajak, penghitungan pajak yang masih harus dibayar, pembayaran pajak, serta laporan, daftar, dan pengungkapan dalam lampiran serta lampiran khusus.
9. Laporan SPT Tahunan Pribadi
SPT ini merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas yang memperoleh penghasilan.
Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT PPh Badan di Sumatera Utara Terjamin |
Jasa Pembuatan Laporan SPT Badan Usaha Litologi Solution
Kami yakin banyak dari Anda yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT perusahan, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya. Untuk itu, kami memberikan Jasa Pembuatan Laporan SPT Badan Usaha di Sumatera Utara.
Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan urusan perpajakan yang harus Anda selesaikan, mulai dari penghitungan pajak hingga pelaporan SPT. Kami Litologi Solution siap membantu Anda untuk Pembuatan Laporan SPT Badan Usaha di Sumatera Utara tersebut.
Sumatera Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Sumatra. Provinsi ini beribu kota di Medan. Luas wilayahnya 72.981 km².
Berikut adalah berbagai daerah di Sumatera Utara yang menjadi cakupan wilayah kami juga:
Kabupaten |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Asahan |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Batu Bara |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Binjai |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Dairi |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Deli Serdang |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Gunungsitoli |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Humbang Hasundutan |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Karo |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Labuhanbatu |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Labuhanbatu Selatan |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Labuhanbatu Utara |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Langkat |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Mandailing Natal |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Medan |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Nias |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Nias Barat |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Nias Selatan |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Nias Utara |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Padang Lawas |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Padang Lawas Utara |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Padang Sidempuan |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Pakpak Bharat |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Pematang Siantar |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Samosir |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Serdang Bedagai |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Sibolga |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Simalungun |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Tanjung Balai |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Tapanuli Selatan |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Tapanuli Tengah |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Tapanuli Utara |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Tebing Tinggi |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Toba Samosir |
Berapa Biaya Jasa Pembuatan Laporan SPT Badan Usaha di Sumatera Utara?
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.
Jasa Pembuatan Laporan SPT Badan Usaha di Sumatera Utara adalah jasa yang sudah disiapkan oleh pihak Litologi Solution yang terbukti mampu memecahkan masalah Anda. Segera hubungi kami di nomor yang tertera, jangan menunggu hingga masalah menumpuk-numpuk!
Tak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa penghitungan dan pembuatan laporan SPT Badan Usaha yang kami tawarkan. Anda dijamin akan mendapatkan hasil yang maksimal. Anda bisa menghubungi kami ke nomor yang tertera via telepon atau whatsapp. Melalui nomor tersebut, Anda juga bisa menanyakan informasi lebih lanjut terkait jasa yang kami tawarkan. Jadi, tunggu apalagi? LITOLOGI SOLUTION siap membantu Anda.
Links