Daftar Perizinan untuk UMKM Secara Online: Mudah dan Anti Ribet

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

Daftar Perizinan untuk UMKM Secara Online: Mudah dan Anti Ribet


Solit, tahukah kalau UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) berperan penting dalam ekonomi Indonesia? UMKM bukan sekedar pelengkap, melainkan berperan sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, baik dalam penciptaan lapangan kerja dan mendukung pemerataan pembangunan. Namun, sayangnya masih banyak yang belum memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau bahkan tidak mengetahui proses untuk pendaftarannya. Padahal dengan adanya izin usaha, Solit dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra, perlindungan hukum, meningkatkan kredibilitas usaha, dan membuka peluang akses pembiayaan.


Oleh karena itu, pada artikel ini, Solit akan mengupas apa itu IUMK dan mengapa IUMK bisa penting bagi pelaku usaha, pembagian kelas UMKM terbaru, jenis risiko di sistem OSS RBA, syarat yang diperlukan hingga cara mendaftar secara online.


Apa Itu IUMK dan mengapa penting?


Izin Usaha Mikro dan Kecil yang  biasa disingkat dengan IUMK adalah sebuah tanda legalitas kepada pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk satu lembar. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka bisa mengembangkan bisnis secara legal, mudah mengakses permodalan, mendapatkan pembiayaan dari pemerintah, dan membangun kredibilitas usaha.


Perlu Solit Ketahui juga sejak berlakunya sistem OSS RBA (Risk-Based-Approach), Nomor Induk Berusaha (NIB) sekarang berfungsi sebagai izin tunggal yang mencakup IUMK, sehingga Solit tidak perlu mengurus banyak dokumen.


Pada saat ini masih banyak usaha yang berdiri tanpa memiliki surat Izin Usaha Mikro Kecil, padahal manfaat nya banyak loh Solit, diantaranya sebagai berikut:

  • Tanda Legalitas Usaha

  • Kepercayaan Calon Konsumen

  • Keamanan Produk yang Dijual

  • Bentuk Perlindungan Hukum

  • Memudahkan Transaksi Bisnis

Pembagian Kelas UMKM


Sebelum melakukan proses pendaftaran izin usaha, Solit sebaiknya memahami definisi dari usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan pada UU No. 20 Tahun 2008 dan PP No. 7 Tahun 2021, yaitu Mikro, Kecil, dan Menengah, dibedakan berdasarkan modal usaha (aset) atau omzet tahunan, yaitu:

  • Usaha Mikro  dengan modal maksimal Rp1 Miliar (belum termasuk tanah dan bangunan), omzet maksimal Rp2 Miliar per tahun.

  • Usaha Kecil dengan modal maksimal Rp 1 sampai 5 Miliar dengan omzet Rp 2 sampai 15 Miliar.

  • Usaha Menengah dengan modal Rp 5 sampai 10 Miliar dengan omzet Rp 15 sampai 50 Miliar.

Jenis Risiko di OSS RBA

Sistem perizinan saat ini berbasis risiko (Risk-Based Approach), berikut adalah jenis risiko di OSS RBA yang Solit perlu ketahui:

  1. Risiko Rendah

Untuk usaha dengan risiko rendah, NIB sekarang berfungsi sebagai izin tunggal yang mencakup IUMK, SNI Bina UMK, hingga Sertifikasi Halal self-declare. Ini adalah solusi praktis agar pelaku usaha bisa langsung beroperasi secara legal hanya dengan satu nomor identitas.

  1. Risiko Menengah

Risiko menengah dibagi menjadi 2 yaitu:

  1. Risiko Menengah Rendah

Untuk kegiatan usaha berisiko menengah rendah ini perizinan berusaha berupa Nomor Induk Usaha (NIB) yang merupakan legalitas berusaha dan Sertifikat Standar (SS) berupa pernyataan mandiri.

  1. Risiko Menengah Tinggi

Untuk kegiatan usaha berisiko menengah tinggi ini berupa Nomor Induk Usaha dan Sertifikat Standar. Berbeda dengan Sertifikat Standar pada risiko menengah rendah, sertifikat standar ini harus di verifikasi oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintahan Daerah.

  1. Risiko Tinggi

Perizinan berusaha untuk kegiatan usaha berisiko tinggi ini perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha dan Izin  harus diverifikasi oleh kementerian/lembaga/pemerintahan pusat atau daerah, dan atau Sertifikat Standar bila dibutuhkan.

Pentingnya Ketepatan Memilih Kode KBLI

Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang mengahasilkan produk, baik berupa barang maupun jasa. Mengapa Solit harus memperhatikan ini? Ini alasannya:

  • Untuk menentukan legalitas usaha.

  • Jenis perizinan (risiko rendah, menengah atau tinggi).

  • Syarat Dokumen (NPWP, NIB, IUJK dll).

  • Akses terhadap program pemerintah.

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Kartu identitas pemilik usaha (KTP).

  • Kartu Keluarga.

  • Surat Pengantar RT/RW tentang lokasi usaha.

  • Data Usaha.

  • Email aktif dan nomor Handphone.


Setelah semua dokumennya sudah siap, berikut adalah cara daftar Izin Usaha Mikro Kecil secara online.

Cara Membuat Izin Usaha Secara Online

Dengan memanfaatkan sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM, Solit bisa mendapatkan legalitas usaha secara cepat dan praktis tanpa perlu datang ke kantor kecamatan, cukup memasukan dokumen melalui situs resmi, berikut langkah-langkahnya:

  1. Solit akses situs OSS di  https://oss.go.id/oss.

  2. Buat akun terlebih dahulu, lalu klik daftar.

  3. Isi formulir yang muncul dengan serinci mungkin.

  4. Masukkan kode captcha dan klik tombol daftar di bagian bawah formulir, setelah itu cek e-mail untuk mendapatkan konfirmasi pendaftaran.

  5. Masuk ke e-mail dan klik tombol konfirmasi pendaftaran.

  6. Masuk kembali ke situs OSS dengan username dan kata sandi yang telah Solit buat tadi.

  7. Setelah masuk, klik bagian “Perizinan Mikro”,  lalu klik ke “Pengajuan Baru” dan isi formulir yang muncul.

  8. Setelah semua data telah terisi, klik “Simpan Data Usaha” sekarang Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Solit sudah bisa diunduh dan dicetak.

Dampak Jika UMKM tidak memiliki legalitas usaha

Jangan pernah menganggap remeh izin usaha, ya Solit. Bisnis yang berjalan tanpa legalitas akan menghadapi beberapa risiko sebagai berikut:


  • Tidak diakui secara hukum.

  • Terbatas dalam mengikuti proyek besar.

  • Akan sulit mengakses pendanaan.

  • Kehilangan kepercayaan konsumen.

  • Tidak bisa masuk ke Marketplace besar.

  • Tidak bisa berkembang secara bebas karena terbatas oleh aturan yang ada.

Kesimpulan

Memiliki perizinan UMKM kini bukan lagi proses yang ribet, mahal dan memakan waktu berhari hari. Dengan sistem OSS RBA, Solit bisa mengurus daftar perizinan UMKM kapan saja dimana saja dengan mudah dan fleksibel, tanpa harus mengantri di kantor kecamatan. Memiliki NIB dan IUMK bukan sekedar memenuhi kewajiban hukum, tapi investasi strategis agar bisnis Solit lebih kredibel, aman secara hukum, dan mudah mendapatkan akses permodalan. Jadi, jangan menunda lagi karena prosesnya sudah sangat ringkas. NIB kini berfungsi sebagai izin tunggal yang mencakup IUMK, memudahkan Solit dalam mengantongi legalitas usaha dalam satu langkah mudah.


Jangan menunda lagi karena prosesnya sudah sangat ringkas. Dengan satu nomor NIB sekarang Solit dapat dengan mudah merangkum berbagai kebutuhan legalitas. Pastikan data yang dimasukkan akurat agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.


Butuh bantuan dalam mengurus legalitas? Jangan pertaruhkan masa depan bisnis Solit dengan data yang salah saat input perizinan. Kesalahan pemilihan KBLI bisa berakibat izin Solit ditolak. Pastikan legalitas usaha anda ditangani oleh ahlinya. Litologi Solution hadir memberikan pendampingan profesional untuk pendaftaran NIB dan IUMK, seluruh proses akan ditangani secara praktis, aman dan sesuai dengan regulasi.




Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,