Baca Ini Dulu Sebelum Tergesa Mendirikan Yayasan Asing Di Indonesia

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2



Baca Ini Dulu Sebelum Tergesa Mendirikan Yayasan Asing Di Indonesia

Apa Itu Yayasan

Yayasan adalah sebuah organisasi non-profit yang didirikan untuk tujuan sosial atau kemanusiaan. Sebelum lanjut ke pembahasan kami sebelumnya juga mengunggah Persyaratan Sebelum Mendirikan Yayasan. Jika anda ingin membaca anda bisa klik link yang tertera.

Yayasan biasanya didirikan oleh individu atau kelompok yang ingin mempromosikan suatu cause atau tujuan yang dianggap penting, seperti mendukung pendidikan, kesehatan, kebudayaan, atau hak asasi manusia. Yayasan biasanya mengumpulkan dana dari sumbangan atau donasi yang diberikan oleh individu atau perusahaan, dan menggunakan dana tersebut untuk mencapai tujuan yayasan tersebut. Yayasan juga dapat menjalankan kegiatan-kegiatan lainnya, seperti mempublikasikan buku atau mengadakan acara-acara sosial, untuk mendukung tujuan yayasan.

Apa Fungsi Yayasan

Fungsi utama dari sebuah yayasan adalah untuk memberikan dukungan kepada kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, atau kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Yayasan juga dapat berperan sebagai lembaga yang memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial atau kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, yayasan juga dapat berperan sebagai lembaga yang membantu pemerintah dalam mengelola program-program sosial atau kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Yayasan juga dapat berperan sebagai lembaga yang memfasilitasi kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Secara umum, yayasan merupakan sebuah lembaga yang memiliki tujuan sosial dan bertujuan untuk membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Apa Tujuan Pendirian Yayasan

Tujuan pendirian yayasan adalah untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Yayasan juga dapat berfokus pada bidang-bidang seperti pendidikan, kesehatan, keagamaan, atau kebudayaan. Yayasan dapat juga digunakan sebagai sarana untuk mengelola dan mengelola sumber daya yang dimiliki oleh pemilik yayasan. Yayasan biasanya didirikan oleh sekelompok orang atau perusahaan yang ingin membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang diinisiasi oleh yayasan tersebut.

Mendirikan Yayasan Asing di Indonesia

Untuk mendirikan yayasan asing di Indonesia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Persyaratan umum:

  • Setiap yayasan asing yang ingin mendirikan kantor di Indonesia harus memiliki izin dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Departemen HUKHAM) sesuai dengan Peraturan Menteri HUKHAM No. M.HH-01.GR.01.10 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Yayasan Asing di Indonesia.

  • Setiap yayasan asing yang ingin mendirikan kantor di Indonesia harus memiliki izin dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Departemen HUKHAM) sesuai dengan Peraturan Menteri HUKHAM No. M.HH-01.GR.01.10 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Yayasan Asing di Indonesia.

2. Persyaratan administratif:

  • Surat permohonan izin pendirian yayasan asing dari pihak yayasan asing yang bersangkutan, dilengkapi dengan materai Rp. 6.000,-.

  • Fotokopi Akte Pendirian Yayasan Asing yang telah diakui di negara asal, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.

  • Fotokopi paspor pimpinan yayasan asing yang bersangkutan, yang masih berlaku.

  • Fotokopi KTP pimpinan yayasan asing yang bersangkutan.

  • Fotokopi bukti penyelesaian administrasi kepabeanan bagi barang-barang yang dibawa masuk ke Indonesia.

  • Fotokopi izin usaha yayasan asing yang telah diakui di negara asal, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.

  • Fotokopi rekening tabungan yayasan asing yang bersangkutan di bank Indonesia.

3. Persyaratan teknis:

  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa yayasan asing yang bersangkutan tidak bertujuan untuk mengadakan kegiatan politik di Indonesia.

  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa yayasan asing yang bersangkutan tidak bertujuan untuk mengadakan kegiatan ekonomi di Indonesia.

  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa yayasan asing yang bersangkutan tidak bertujuan untuk mengadakan kegiatan sosial di Indonesia.

  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa yayasan asing yang bersangkutan tidak bertujuan untuk mengadakan kegiatan keagamaan di Indonesia.

  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa yayasan asing yang bersangkutan tidak bertujuan untuk mengadakan kegiatan kebudayaan di Indonesia.

  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa yayasan asing yang bersangkutan tidak bertujuan untuk mengadakan kegiatan pendidikan di Indonesia.

Harap diingat bahwa kegiatan yayasan asing di Indonesia harus sesuai dengan tujuan yayasan tersebut dan tidak boleh bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, yayasan asing juga harus memenuhi persyaratan administratif dan umum yang telah disebutkan sebelumnya.

Bagaimana penjelasan kami tentang Pendirian yayasan Asing di Indonesia? Semoga artikel diatas menambah wawasan anda dan membantu anda mencari informasi yang dibutuhkan.


Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,