4 Cara Cek PT dengan Situs Website yang Bisa Dicoba!

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

Legalitas sebuah Perseroan Terbatas atau PT sangatlah penting bagi sebuah perusahaan. Nama perusahaan yang telah terdaftar pada badan pemerintahan berarti sudah mengantongi izin yang resmi. Perusahaan tanpa ijin tidak akan terdaftar di layanan pencarian nama Perseroan Terbatas secara online. Cara cek PT secara online dapat dilakukan di beberapa website.

4 Cara Cek PT dengan Situs Website

Laman pencarian nama PT sekarang sudah banyak yang menyediakan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pihak pemerintah juga sudah membuat website untuk melakukan cek nama PT maupun jika ingin mendaftarkan PT secara online. Dengan adanya platform seperti ini para pencari kerja menjadi tidak ragu lagi untuk mendaftarkan dirinya di PT. Berikut beberapa situs web untuk cek PT:


1. Gunakan Website AHU.go.id

Situs web AHU merupakan website resmi milik pemerintah yang digunakan untuk melayani masyarakat dalam bidang notaris perusahaan. AHU bisa digunakan untuk mendaftarkan PT milik masyarakat secara online tanpa harus ke Ditjen AHU. Selain untuk mendaftarkan masyarakat juga bisa mencari PT yang telah terdaftar secara resmi.

Cara cek PT dengan AHU secara online sangatlah mudah. Pengguna hanya perlu masuk ke situs website ini dan klik menu perseroan. Kemudian masukkan nama PT yang ingin dicari di kolom pencarian. Ada dua fitur yang dapat dilihat yaitu profil lengkap dan profil terakhir perusahaan keduanya memiliki informasi yang berbeda mengenai perusahaan yang dicari.

2. Cek Dengan Izinkilat. Id

Situs website kedua yang bisa digunakan untuk mencari nama PT yang telah terdaftar yaitu dengan izinkilat. Hasil pencarian dari platform ini mengacu pada daftar PT legal di kementerian Hukum dan HAM. Situs ini juga menampilkan PT perorangan dan Perseroan Terbatas biasa yang telah mendaftarkan diri di Ditjen Hukum dan HAM.

Cara menggunakannya juga tidak dipungut biaya. Pengguna hanya perlu membuka platform ini di situs pencarian online. Kemudian masukkan nama PT yang akan dicari, nama PT harus lebih dari tiga kata dan tidak menggunakan bahasa Inggris. Pengguna juga diminta mengisi data pemohon seperti nama lengkap, email aktif, dan nomor HP aktif.

3. Pakai situs indogate.com

Platform untuk mengecek nama PT lainnya bisa dengan indogate. Sama seperti situs cek PT lainnya website ini juga bisa digunakan secara gratis. Dengan membuka situs ini pengguna tidak hanya bisa mencari nama PT namun, juga bisa mencari legalitas PT dan cek nama CV. Platform ini bisa digunakan untuk cek nama PT agar tidak menggunakan nama yang sama.

Cara cek PT dengan indogate tidak membutuhkan waktu yang lama, pengguna hanya perlu memasukkan nama PT di kolom pencarian. Selain nama PT, pengguna juga diminta mengisikan data diri pemohon, email, dan nomor HP aktif. Kemudian klik menu cek PT, data dari PT yang dicari akan tersedia secara rinci sesuai dengan profil PT.

4. Lakukan Dengan Izin.co. Id

Platform untuk mencari atau mengecek nama PT lainnya yaitu izin.co. Id. Situs ini mampu menyediakan informasi legalitas suatu perusahaan yang dicari. Hasil pencarian dari situs ini mengacu pada informasi yang tersedia di data kemenkumham. Namun, untuk memperoleh hasil yang legalitas yang valid pengguna perlu membayar PNBP pada penyedia platform ini.

Cara menggunakan situs website ini sama dengan yang lainnya. Masukkan nama PT yang terdiri dari minimal tiga kata dan bukan berbahasa Inggris. Isi data pemohon seperti nama lengkap, nomor HP aktif, dan email aktif. Hasil pencarian yang telah membayar PNBP akan mendapatkan informasi yang rinci mengenai legalitas suatu PT perusahaan yang dicari.

Informasi legalitas suatu PT perusahaan memang tidak boleh sembarangan orang tahu. Namun jika hanya mengetahui profil suatu perusahaan dan PT tersebut telah terdaftar secara resmi bisa dengan situs website di atas. Hasil yang valid dapat diperoleh dari website resmi pemerintah jika benar PT tersebut telah mendaftarkan diri secara resmi.



Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,