KONSEKUENSI JIKA PERUSAHAAN TIDAK MEMILIKI NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

KONSEKUENSI JIKA PERUSAHAAN TIDAK MEMILIKI NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

Masih membutuhkan informasi lebih terkait dengan NIB? Saat ini anda berada dalam website yang benar untuk mengetahui lebih banyak terkait hal tersebut. Jasapengurusan.web.id adalah Website kami dan akan memberikan sedikit pengetahuan terkait dengan hal yang telah disebutkan di atas. Jangan ragu untuk membaca sampai akhir kalimat dalam artikel ini, karena anda akan tahu ketika anda sudah membaca hingga titik terakhir nanti. Menolak lupa untuk Mengingatkan untuk pembaca, silahkan baca artikel sebelumnya untuk informasi yang lebih luas Serba-serbi Jasa Keuangan. Tanpa menunggu banyak kata dan kalimat lagi, mari kita simak artikel berikut ini!

Menurut pasal 1 Nomor 12 PP No. 24 Tahun 2018 terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), NIB atau Nomor Induk Berusaha mengandung pengertian yaitu sebuah identitas untuk pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran untuk bisnis usahanya. NIB ini sendiri tersusun dari 13 digit angka secara acak yang diberi pengaman dan dibubuhi tanda tangan. NIB ini berfungsi sebagai identitas sekaligus jaminan perlindungan hukum atas berdirinya usaha. Lalu, bagaimana jika sebuah perusahaan tidak memiliki NIB? Apakah berisiko fatal? Atau merugikan?

Nah, mari kita bahas. Jadi, sebenarnya konsekuansi perusahaan tanpa NIB memang belum terdapat sanksi hukum yang diterapkan. Hanya saja perusahaan yang tidak memiliki NIB tidak akan mendapatkan kemudahan terkait akses pelayanan berusaha. Selain itu, untuk membentuk legalitas dan membangun kepercayaan masyarakat terutama investor tentu akan sulit mengingat perusahan tersebut belum terdaftar di OSS. Jadi, NIB ini penting sekali untuk pengembangan usaha, apalagi jika ingin mengembangkan usaha ke skala yang lebih besar.

Perusahaan tanpa NIB akan sulit berkembang, bahkan saat ini seringkali pembuatan rekening perusahaan atau izin lainnya mewajibkan untuk mencantumkan NIB. Maka, alangkah baiknya untuk mendaftarkan perusahaan kalian ke OSS agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha. Tidak paham dan bingung caranya? Tenang saja, Litologi Solution akan hadir menemani anda untuk membantu anda mengembangkan bisnis dan usaha anda mulai tahap awal yaitu pendafataran NIB. Penasaran dengan Litologi Solution? Yuk intip info selengkapnya di https://www.jasapengurusan.web.id/.

Jadi, bagaimana? Apakah artikel ini berhasil menghilangkan kegalauan Anda tentang konsekuensi tidak memiliki NIB Tidak hanya itu, kami juga menawarkan jasa pengurusan yang akan sangat bermanfaat untuk Anda. Anda tak perlu lagi dengan jasa yang kami tawarkan karena kami akan memberikan pelayanan terbaik bagi customer. Jangan berlama-lama lagi, segera hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.


Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,