Bingung dengan permasalahan terkait pembayaran PPH Perusahaan yang sedang Anda hadapi sekarang? Anda hanya perlu menyerahkan kepada ahlinya. Litologi Solution akan membantumu mengurus pelaporan SPT Tahunan.
Memasuki awal tahun biasanya identik dengan tahun pajak baru. Dimana setiap orang diwajibkan untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan serta Orang Pribadi. Berikut ini jenis PPH Badan usaha yang ada di Indonesia:
Pajak Penghasilan Pasal 21PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dilakukan perusahaan dengan cara pemotongan langsung atas penghasilan para karyawan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui bank persepsi.
Pajak Penghasilan Pasal 22PPh 22 merupakan pemotongan pajak atas penghasilan yang dikenakan kepada badan usaha tertentu, yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor yang tergolong mewah.
Pajak Penghasilan Pasal 23PPh Pasal 23 merupakan pemungutan pajak dari Wajib Pajak Perusahaan ketika melakukan transaksi yang merujuk pada transaksi dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan, sewa, dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan aset selain tanah dan transfer bangunan atau jasa.
Pajak Penghasilan Pasal 24PPh Pasal 24 merupakan wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak atas mereka yang berada di luar negeri, hal ini bertujuan untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia.
Pajak Penghasilan Pasal 25PPh Pasal 25 merupakan pajak yang dibayarkan secara angsuran, pemotongan ini berasal dari jumlah Pajak Penghasilan terutang menurut SPT Tahunan PPh dikurangi PPh yang dipotong serta PPh terutang di Luar Negeri yang boleh dikreditkan.
Pajak Penghasilan Pasal 29PPh Pasal 29 merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh WP sebagai akibat dari PPh dalam tahun ternyata lebih besar dari pada kredit pajak.
PPNPajak Pertambahan Nilai atau yang kerap disebut PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi dalam negeri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Pemerintah.
SPT Tahunan badanSPT ini merupakan surat yang digunakan oleh WP (wajib pajak) Badan, untuk melaporkan objek pajak tarif umum, final dan bukan objek pajak, penghitungan penghasilan kena pajak, penghitungan pajak terutang, pengkreditan pajak, penghitungan pajak yang masih harus dibayar, pembayaran pajak, serta laporan, daftar, dan pengungkapan dalam lampiran serta lampiran khusus.
Lapor SPT Tahunan PribadiSPT ini merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas yang memperoleh penghasilan.
![]() |
Cari Informasi Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Kayong Utara |
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Litologi Solution
Kami yakin Anda memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT perusahan, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya.
Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan penghitungan pajak hingga pelaporan SPT. Litologi Solution siap membantu Anda untuk Pelaporan SPT Badan Usaha di Kayong Utara tersebut.
Tentang Kabupaten Kayong Utara
Kabupaten Kayong Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Sukadana. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007.
Berikut daftar kecamatan di Kabupaten Kabupaten Kayong Utara yang menjadi cakupan layanan kami juga
Wilayah
|
Jasa pengurusan SPT Kepulauan Karimata |
Jasa pengurusan SPT Pulau Maya |
Jasa pengurusan SPT Seponti |
Jasa pengurusan SPT Simpang Hilir |
Jasa pengurusan SPT Sukadana |
Jasa pengurusan SPT Teluk Batang |
Berapa Biaya Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Kayong Utara?
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.
Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Kayong Utara adalah jasa yang sudah disiapkan oleh pihak Litologi Solution yang terbukti mampu memecahkan masalah Anda. Segera hubungi kami sekarang juga, jangan menunggu hingga masalah menumpuk-numpuk! LITOLOGI SOLUTION siap membantu Anda.
Links