Cari Info Jasa Pengurusan IMB Lampung Cepat

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

Cari Info Jasa Pengurusan IMB Lampung Cepat
Cari Info Jasa Pengurusan IMB Lampung Cepat
Cari Info Jasa Pengurusan IMB Lampung Cepat
Halo para pembaca sekalian! Kembali lagi bersama kami yang siap memberi informasi terkini kepada Anda! Selamat datang di jasapengurusan.web.id! Tempat dimana Anda bisa menemukan informasi terkini seputar Jasa dan Pengurusan favorit kalian.


Untuk pembahasan sebelumnya, kami sudah membahas mengenai jasa pengurusan passport Jogja, Anda bisa klik link yang tersedia apabila Anda tertarik mengenai informasi tersebut. Click! Untuk kali ini kami akan memberikan informasi terbaru mengenai Jasa Pengurusan IMB Lampung yang kami yakin sudah Anda tunggu-tunggu.

Pengertian IMB
IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

IMB diatur dalam Undang-Undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dimana Undang-undang tersebut menyatakan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Selain dalam UU nomor 28 Tahun 2002, IMB diatur dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Manfaat Memiliki IMB
Beberapa manfaat dari sebuah Bangunan yang telah memiliki IMB dibandingkan dengan bangunan yang tidak memiliki IMB, diantaranya:
  • Mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum pada bangunan yang Anda bangun agar ketika bangunan tersebut berdiri, tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.
  • Meningkatkan nilai jual rumah
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan
  • Syarat transaksi jual beli dan sewa menyewa rumah.
  • Jaminan kredit bank
  • Peningkatan status tanah
  • Informasi peruntukan dan rencana jalan
Sanksi Bangunan yang Tidak Memiliki IMB
Melihat manfaat dan juga keharusan dari setiap bangunan dalam memiliki Surat IMB, sebagai masyarakat Indonesia yang taat akan peraturan pemerintah, sudah seharusnya kita mengurus IMB secara benar. Namun demikian, IMB dianggap tidak terlalu penting oleh sebagian masyarakat. Padahal, membangun atau merenovasi rumah tanpa mengurus IMB dapat dikenakan sanksi yang cukup memberatkan.

Sanksi dapat berupa sanksi administratif maupun sanksi penghentian bangunan atau renovasi sementara, sampai dengan diperolehnya IMB. Menurut Pasal 115 ayat (2) PP 36/2005, pemilik rumah yang tidak mengantongi IMB dapat dikenakan sanksi perintah pembongkaran.

Namun dengan semua keuntungan yang Anda dapatkan diatas, syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan IMB terbilang rumit. Terutama untuk orang-orang awam. Karena itu, kami disini menyediakan Jasa Pengurusan IMB Lampung.
Cari Info Jasa Pengurusan IMB Lampung Cepat
Cari Info Jasa Pengurusan IMB Lampung Cepat
Yang harus Anda persiapkan untuk menggunakan Jasa Pengurusan IMB kami adalah:
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Pemilik Sertifikat Tanah
  • Fotokopi Sertifikat Tanah
Anda akan mendapatkan paket Jasa Pengurusan IMB yang berupa:
  • Gambar
  • Retribusi
  • Advice Planning
  • Rekam Tanah Negara (jika ada)
  • Rekam SPPL
  • Rekam Kebudayaan (jika ada)
  • Rekam Kebakaran
  • Team Survei Lokasi
  • Perhitungan konstruksi bangunan baru diatas lantai 2
  • UKL/UPL bangunan
  • Pemberkasan
Tentang Lampung
Bandar Lampung adalah sebuah kota di Indonesia sekaligus ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Lampung. Bandar Lampung juga merupakan kota terbesar dan terpadat ketiga di Pulau Sumatra setelah Medan dan Palembang menurut jumlah penduduk, serta termasuk salah satu kota besar di Indonesia dan Kota terpadat di luar pulau Jawa.

Menurut data dari informasipedia.com juga, provinsi Lampung ini memiliki nama kabupaten-kabupaten seperti dibawah dan kami juga bias melayaninya.
Kabupaten /kota
Ibu kota
Luas Wilayah
Jasa Pengurusan IMB Lampung Tengah
Gunung Sugih
3.802,68 km2
Jasa Pengurusan IMB Lampung Utara
Kotabumi
2.725,87 km2
Jasa Pengurusan IMB Lampung Selatan
Kalianda
700,32 km2
Jasa Pengurusan IMB Lampung Barat
Liwa
2.142,78 km2
Jasa Pengurusan IMB Lampung Timur
Sukadana
5.325,03 km2
Jasa Pengurusan IMB Mesuji
Wiralaga Mulya
2.184,00 km2
Jasa Pengurusan IMB Pesawaran
Gedong Tataan
2.243,51 km2
Jasa Pengurusan IMB Pesisir Barat
Krui
2.907,23 km2
Jasa Pengurusan IMB Pringsewu
Pringsewu
625,00 km2
Jasa Pengurusan IMB Tulang Bawang
Menggala
3.466,32 km2
Jasa Pengurusan IMB Tulang Bawang Barat
Tulang Bawang Tengah
1.201,00 km2
Jasa Pengurusan IMB Tanggamus
Kota Agung
3.020,64 km2
Jasa Pengurusan IMB Way Kanan
Blambangan Umpu
3.921,63 km2
Jasa Pengurusan IMB Kota Bandar Lampung
Tanjung Karang
296,00 km2
Jasa Pengurusan IMB Kota Metro
Metro Pusat
61,79 km2

Berapa biaya yang harus disiapkan klien untuk Jasa Pengurusan IMB Kami?
Untuk masalah harga, harganya bisa bervariasi tergantung bangunan apa yang akan Anda urus IMB nya. Jangka waktu yang diperlukan kurang lebih adalah 30 hari. Silakan hubungi customer service kami atau langsung datang ke kantor kami untuk informasi lebih lengkapnya. Anda dapat menghubungi tim kami melalui WhatsApp yang akan segera dikonfirmasi detail biayanya.

Dengan hadirnya kami sebagai pemberi informasi Jasa Pengurusan IMB Lampung, semoga dapat membantu Anda untuk menemukan yang Anda cari. Akhirnya tibalah pada penghujung artikel ini yang dengan sangat berharap pembaca akan tertarik dan segera menghubungi kami jasapengurusan.web.id ke nomor 0812-2570-6844 untuk menanyakan lebih lanjut terkait penawaran yang kami tawarkan dan melakukan pemesanan dengan menghubungi nomor yang sama. Pemesanan dan kerja sama Anda kami tunggu dengan sepenuh hati.

Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,