![]() |
Rekomendasi Jasa Pengurusan CV & UD Lampung Berpengalaman |
Rekomendasi Jasa Pengurusan CV & UD Lampung Berpengalaman
Pengertian CV
Sebenarnya, apa itu CV atau Persekutuan Komanditer?
Pengertian CV adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh
dua orang atau lebih dimana beberapa anggotanya memiliki tanggung jawab yang
tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang
terbatas.
CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap,
yaitu jenis badan usaha persekutuan yang belum memiliki badan hukum. Pendirian
CV atau Persekutuan Komanditer adalah menggunakan akta dan harus didaftarkan.
Para pemilik modal pada CV atau Persekutuan Komanditer
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutu Aktif (Komplementer),
yaitu sekutu yang menjalankan perusahaan dan memiliki hak melakukan perjanjian
dengan pihak ketiga.
Sekutu Pasif (Komanditer), yaitu sekutu yang hanya menyerahkan modal dalam
persekutuan dan tidak turut campur dalam kepengurusan, maupun kegiatan
perusahaan.
Jenis-Jenis CV
CV dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya
adalah:
CV Murni, Ini
adalah bentuk persekutuan komanditer dimana di dalamnya hanya terdapat satu
sekutu komplementer, sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer.
CV Campuran,
Ini adalah bentuk persekutuan komanditer yang berasal dari bentuk firma jika
firma memerlukan modal tambahan. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer
sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer.
CV Bersaham,
Ini adalah bentuk persekutuan komanditer yang mengeluarkan saham yang tidak
bisa diperjualbelikan dimana sekutu komplementer dan sekutu komanditer
mengambil satu saham atau lebih.
Pengertian UD
UD merupakan bentuk usaha yang paling sederhana karena
pengusahanya hanya satu orang, yang di maksud dalam pengusaha disini adalah
orang yang memiliki perusahaan. Sumber hukum dalam usaha dagang ini adalah
kebiasaan dan yurisprudensi, karena belum terdapat pengaturan yang resmi dalam
suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang usaha dagang, Namun dalam
praktek usahanya di masyarakat telah diakui keberadaannya.
perusahaan yang membeli barang dagangan dari pemasok dan
menjualnya kembali kepada pelanggan tanpa diproses terlebih dahulu atau tanpa
diubah bentuknya. Bentuk perusahaan dagang, antara lain supermarket, penyalur
atau distributor, retailer, dan pengecer.
Litologi Solution Hadir untuk Jasa Pengurusan Terpercaya di Lampung
Tentang Bandar Lampung
Bandar Lampung adalah sebuah kota di Indonesia sekaligus
ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Lampung. Bandar Lampung juga merupakan
kota terbesar dan terpadat ketiga di Pulau Sumatra setelah Medan dan Palembang
menurut jumlah penduduk, serta termasuk salah satu kota besar di Indonesia dan
Kota terpadat di luar pulau Jawa.
Menurut data dari informasipedia.com juga, provinsi Lampung
ini memiliki nama kabupaten-kabupaten seperti dibawah dan kami juga bias
melayaninya.
No.
|
Kabupaten
/kota
|
Ibu
kota
|
Luas
Wilayah
|
1
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Lampung Tengah
|
Gunung Sugih
|
3.802,68 km2
|
2
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Lampung Utara
|
Kotabumi
|
2.725,87 km2
|
3
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Lampung Selatan
|
Kalianda
|
700,32 km2
|
4
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Lampung Barat
|
Liwa
|
2.142,78 km2
|
5
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Lampung Timur
|
Sukadana
|
5.325,03 km2
|
6
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Mesuji
|
Wiralaga Mulya
|
2.184,00 km2
|
7
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Pesawaran
|
Gedong Tataan
|
2.243,51 km2
|
8
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Pesisir Barat
|
Krui
|
2.907,23 km2
|
9
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Pringsewu
|
Pringsewu
|
625,00 km2
|
10
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Tulang Bawang
|
Menggala
|
3.466,32 km2
|
11
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Tulang Bawang Barat
|
Tulang Bawang Tengah
|
1.201,00 km2
|
12
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Tanggamus
|
Kota Agung
|
3.020,64 km2
|
13
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Way Kanan
|
Blambangan Umpu
|
3.921,63 km2
|
14
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Kota Bandar Lampung
|
Tanjung Karang
|
296,00 km2
|
15
|
Jasa
Pengurusan CV & UD Kota Metro
|
Metro Pusat
|
61,79 km2
|
Jasa Pengurusan CV & UD Kami
Berbicara
tentang biaya pengurusan tentunya berbeda-beda, tergantung dimana Anda
mengurusnya, serta tempat usaha Anda. Anda bisa konsultasikan bersama kami
untuk menggunakan Jasa Pengurusan CV & UD Lampung kami. Proses dijamin mudah, aman, dan cepat.
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut, dan
konsultasikan mengenai usaha Anda bersama kami. Cek juga Jasa Pengurusan IMB Jogja yang ditawarkan oleh tim kami. Litologi Solution
merupakan tim dan penyedia jasa pengurusan terpercaya dan profesional di Jogja.
Didukung oleh tim yang profesional dan ahli dibidangnya masing-masing. Kami
tunggu kerja sama dengan Anda. Terima kasih.
Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!
"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"
Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com
Salam hangat,
Links