Ketahui: Begini Aturan Untuk Penggabungan Yayasan!

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2



Ketahui: Begini Aturan Untuk Penggabungan Yayasan!

Apa Itu Yayasan

Yayasan adalah sebuah organisasi nirlaba atau non-profit yang didirikan dengan tujuan memberikan bantuan atau memperbaiki keadaan sosial atau kemasyarakatan. Sebelum lanjut ke pembahasan kami sebelumnya juga mengunggah Manipulasi Yayasan untuk Ajang Berbisnis. Jika anda ingin membaca anda bisa klik link yang tertera.

Yayasan biasanya didirikan oleh individu atau kelompok individu yang memiliki visi dan misi tertentu untuk membantu masyarakat atau memperbaiki keadaan sosial di suatu wilayah. Yayasan sering mengumpulkan dana melalui sumbangan atau donasi, dan menggunakannya untuk melakukan kegiatan sosial atau kemanusiaan. Yayasan juga dapat berupa lembaga pendidikan, kesehatan, atau lembaga amal yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.

Fungsi Yayasan

Yayasan adalah sebuah lembaga nirlaba yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial, keagamaan, pendidikan, atau kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Yayasan dapat berbentuk badan hukum yang memiliki status tertentu, dan dapat dikelola oleh sekelompok orang atau individu yang memiliki minat dan kepedulian terhadap suatu masalah atau kepentingan yang ingin mereka wujudkan melalui kegiatan yayasan tersebut.

Fungsi utama dari yayasan adalah menyalurkan dana atau sumber daya lainnya kepada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam statuta yayasan tersebut. Yayasan juga dapat berperan sebagai lembaga yang menyediakan pelayanan atau bantuan kepada masyarakat, seperti melalui program-program pendidikan, kesehatan, atau kegiatan lainnya yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam beberapa negara, yayasan juga dapat dianggap sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengembangan masyarakat, karena yayasan dapat memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup mereka. Oleh karena itu, yayasan juga dapat dianggap sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Aturan untuk Penggabungan Yayasan

Untuk mengetahui aturan penggabungan yayasan, Anda bisa memeriksa peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tempat yayasan tersebut didirikan. Di Indonesia, penggabungan yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan).

Berikut adalah beberapa aturan penggabungan yayasan yang perlu Anda ketahui:

  1. Persyaratan penggabungan yayasan

  • Yayasan yang akan digabungkan harus memiliki Akta Pendirian Yayasan (APY) yang sah

  • Yayasan yang akan digabungkan harus memiliki pengurus yang sah

  • Yayasan yang akan digabungkan harus memiliki surat izin operasional yang sah

  • Yayasan yang akan digabungkan harus memiliki program kerja yang sah

  • Yayasan yang akan digabungkan harus memiliki laporan keuangan yang sah

  1. Langkah-langkah penggabungan yayasan

  • Persiapan penggabungan yayasan, yaitu:

  • Penandatanganan perjanjian penggabungan yayasan

  • Persetujuan rapat pengurus yayasan yang akan digabungkan

  • Persetujuan rapat pengurus yayasan yang akan menjadi yayasan hasil penggabungan

  • Pelaksanaan penggabungan yayasan, yaitu:

  • Penyusunan dan penetapan Anggaran Dasar Yayasan Hasil Penggabungan (AD YHP)

  • Penyusunan dan penetapan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Hasil Penggabungan (ART YHP)

  • Penyusunan dan penetapan Struktur Organisasi Yayasan Hasil Penggabungan (SO YHP)

  • Penyusunan dan penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Yayasan Hasil Penggabungan (RKAP YHP)

  • Penyusunan dan penetapan laporan keuangan Yayasan Hasil Penggabungan (LK YHP)

  • Penandatanganan surat izin operasional Yayasan Hasil Penggabungan (SIO YHP)

  • Penandatanganan Akta Pendirian Yayasan Hasil Penggabungan (APY YHP)

  • Pasca penggabungan yayasan, yaitu:

  • Penyusunan dan penetapan Anggaran Dasar Yayasan Hasil Penggabungan (AD YHP)

  • Penyusunan dan penetapan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Hasil Penggabungan (ART YHP)

  • Penyusunan dan penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Yayasan Hasil Penggabungan (RKAP YHP)

  • Penyusunan dan penetapan laporan keuangan Yayasan Hasil Penggabungan (LK YHP)

  • Penandatanganan surat izin operasional Yayasan Hasil Penggabungan (SIO YHP)

Bagaimana penjelasan kami tentang Aturan Penggabungan Yayasan? Semoga artikel diatas menambah wawasan anda dan membantu anda mencari informasi yang dibutuhkan.


Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,