Peluncuran OSS : Kini, Izin Berusaha Lebih Mudah

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2



Berikut Panduan Hak Akses UMKM Lewat OSS 

Apa Itu OSS

Online Single Submission (OSS) adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengajukan permohonan izin, rekomendasi, dan laporan kepada berbagai instansi pemerintah yang berbeda. Sistem ini bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan permohonan dan mengurangi beban birokrasi yang dihadapi oleh masyarakat dan pelaku usaha. Sebelum lanjut ke pembahasan kami sebelumnya juga mengunggah Mengatasi Lupas Password di OSS-RBA. Jika anda ingin membaca anda bisa klik link yang tertera.

Untuk mengajukan permohonan melalui OSS, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu di situs web OSS di https://oss.go.id/. Setelah terdaftar, Anda dapat mengajukan permohonan baru, mengakses dokumen yang telah Anda unggah, dan melakukan aktivitas lain yang tersedia di platform ini. Pastikan untuk membaca informasi yang tersedia di situs web OSS sebelum mengajukan permohonan, karena mungkin terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi tergantung pada jenis permohonan yang ingin Anda ajukan.

OSS merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kegiatan usaha di Indonesia. Dengan OSS, masyarakat dan pelaku usaha dapat dengan mudah mengajukan permohonan ke berbagai instansi pemerintah yang terdaftar di sistem ini melalui satu platform tunggal, sehingga memudahkan proses pengajuan permohonan dan mengurangi beban birokrasi yang harus dihadapi.

Apa Fungsi OSS

Fungsi utama dari Online Single Submission (OSS) adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengajukan permohonan izin, rekomendasi, dan laporan kepada berbagai instansi pemerintah yang berbeda. Dengan menggunakan OSS, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengajukan permohonan ke instansi pemerintah yang terdaftar di sistem ini melalui satu platform tunggal, sehingga memudahkan proses pengajuan permohonan dan mengurangi beban birokrasi yang harus dihadapi.

Manfaat OSS

Online Single Submission (OSS) memberikan beberapa manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha, antara lain:

  • Mempercepat proses pengajuan permohonan: OSS memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mengajukan permohonan ke instansi pemerintah yang terdaftar di sistem ini melalui satu platform tunggal, sehingga mempercepat proses pengajuan permohonan secara keseluruhan.

  • Mengurangi beban birokrasi: OSS memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mengajukan permohonan ke berbagai instansi pemerintah melalui satu platform tunggal, sehingga mengurangi beban birokrasi yang harus dihadapi oleh masyarakat dan pelaku usaha.

  • Menyediakan informasi yang transparan mengenai status permohonan: OSS menyediakan informasi yang transparan mengenai status permohonan yang sedang Anda ajukan, sehingga Anda dapat mengetahui tahap pengajuan permohonan Anda secara real-time.

  • Menyediakan akses ke dokumen yang telah Anda unggah: OSS memungkinkan Anda untuk mengakses dokumen yang telah Anda unggah melalui platform ini, sehingga memudahkan Anda dalam mengelola dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan permohonan.

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: OSS menyediakan informasi yang transparan mengenai status permohonan yang sedang Anda ajukan, sehingga Anda dapat mengetahui tahap pengajuan permohonan Anda secara real-time. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan Anda untuk mengakses dokumen yang telah Anda unggah dan melakukan aktivitas lain yang tersedia di platform ini. Hal ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengajuan permohonan.

  • Meningkatkan integrasi layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah: Kerjasama dengan instansi lain yang terkait. Misalnya, instansi kesehatan dapat bekerja sama dengan instansi sosial untuk menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: OSS menyediakan informasi yang transparan mengenai status permohonan yang sedang Anda ajukan, sehingga Anda dapat mengetahui tahap pengajuan permohonan Anda secara real-time. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan Anda untuk mengakses dokumen yang telah Anda unggah dan melakukan aktivitas lain yang tersedia di platform ini. Hal ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengajuan permohonan.

  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha: OSS memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengajukan permohonan ke instansi pemerintah yang terdaftar di sistem ini melalui satu platform tunggal. Ini memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan permohonan, serta mengurangi beban birokrasi yang harus dihadapi.

Cara Daftar OSS

Untuk mendaftar online Single Submission (OSS) atau Sistem Penyampaian Tugas Tunggal secara online, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi situs resmi OSS di https://oss.go.id/

  • Klik tombol "Daftar" yang terdapat di bagian atas halaman.

  • Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data-data yang diminta, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan password. Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap.

  • Setelah mengisi formulir pendaftaran, klik tombol "Daftar" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

  • Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima email konfirmasi pendaftaran ke alamat email yang telah Anda isikan di formulir pendaftaran.

  • Buka email konfirmasi pendaftaran dan klik tautan yang terdapat di dalamnya untuk mengaktifkan akun Anda.

  • Setelah akun Anda aktif, Anda dapat masuk ke sistem OSS dengan menggunakan alamat email dan password yang telah Anda buat.

Untuk mengajukan permohonan melalui OSS, Anda harus memastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OSS. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis permohonan yang akan Anda ajukan.

Sebagai informasi tambahan, OSS adalah sistem yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan proses pengajuan permohonan ke berbagai instansi pemerintah. Melalui OSS, Anda dapat mengajukan permohonan secara online tanpa perlu mengurus dokumen-dokumen secara manual dan mengantri di kantor instansi pemerintah.

Bagaimana penjelasan kami tentang Peluncuran OSS Permudah Izin Usaha? Semoga artikel diatas menambah wawasan anda dan membantu anda mencari informasi yang dibutuhkan.




Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,