APA YANG DIMAKSUD IZIN USAHA DAN IZIN KOMERSIAL ATAU OPERASIONAL?

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

APA YANG DIMAKSUD IZIN USAHA DAN IZIN KOMERSIAL ATAU OPERASIONAL?

Apakah ada permasalahan yang tidak bisa terpecahkan? Apakah ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan? Tentu saja tidak ada, bagaimana bisa? Ya semua permasalahan tentu memiliki solusi. Jangan khawatir, website jasapengurusan.web.id hadir untuk membantu permasalahan anda. Seperti artikel sebelumnya Jasa Pendirian PT, CV dan Yayasan kami menyediakan jasa pengurusan yang akan mencari solusi dan memecahkan masalah anda. Tunggu apa lagi? Baca artikel ini untuk infomasi lebih lanjut mengenai izin usaha dan operasional.

Ingin membangun sebuah perusahaan? Namun masih bingung apa saja yang harus disiapkan? Tenang saja, Litologi Solution hadir sebagai jawaban permasalahan Anda. Sebelum itu, dalam membangun perusahaan pastinya banyak sekali perizinan yang harus diurus agar perusahaan yang akan didirikan memiliki legalitas di mata masyarakat dan hukum. Nah, beberapa izin yang harus diurus yaitu izin usaha dan izin komersial atau operasional.

Izin usaha dapat diartikan sebagai suatu perizinan yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran dan untuk memulai usaha sampai sebelum pelaksanaan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan/komitmen. Nah komitmen yang dimaksud disini sesuai Pasal 32 ayat (2) tentang Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018, komitmen yang ada dalam izin usaha yaitu izin lokasi, izin lokasi perairan, izin lingkungan, dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Izin komersial/operasional adalah izin yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota setelah Pelaku Usaha mendapatkan Izin Usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau operasionall dengan memenuhi persyaratan/komitmen. Bentuk komitmen dalam hal ini berbentuk standar, sertifikat, lisensi, dan pendaftaran barang/jasa.

Setelah membaca kedua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa sebelum membuat izin komersial/beroperasi anda harus mengurus izin usaha dan berbagai komitmen yang harus dipenuhi. Apabila berbagai komitmen tersebut belum lengkap maka lembaga terkait dapat membatalkan izin usaha yang sudah diterbitkan. Oleh karena itu, penting sekali bagi anda untuk melengkapi dan megurus berbagai izin tersebut dengan cermat. Sebenarnya ada solusi lain yang dapat ditawarkan untuk mempermudah pekerjaan kalian dalam mendirikan usaha. Apa itu? Tentu saja dengan menggunakan jasa pelayanan dan pengurusan izin usaha dan izin komerisal yaitu Litologi Solution.

Sudahkah membaca artikel dari kami tentang izin usaha dan komersil? apakah penjelasan kami tentang izin usaha sudah jelas? Semoga artikel yang kami tulis menambah wawasan para mitra pembaca tentang izin komersil dan tentunya menjadi minat dan daya tarik Anda terhadap produk dan layanan kami. Terima kasih atas waktu dan kunjungannnya. Jika Anda tertarik dan ingin bertanya-tanya lebih lengkap seputar izin usaha dan komersial Anda bisa menghubungi nomor whats app yang tertera di bawah.


Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,