Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Terbaik di Subang

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Terbaik di Subang

Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Terbaik di Subang

Bingung dengan permasalahan terkait pembayaran PPH Perusahaan yang sedang Anda hadapi sekarang? Anda hanya perlu menyerahkan kepada ahlinya. Litologi Solution akan membantumu mengurus pelaporan SPT Tahunan.


Memasuki awal tahun biasanya identik dengan tahun pajak baru. Dimana setiap orang diwajibkan untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan serta Orang Pribadi.  Berikut ini jenis PPH Badan usaha yang ada di Indonesia:


SPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan, yaitu dokumen yang digunakan untuk melaporkan pendapatan dan pengeluaran suatu badan usaha atau individu kepada pemerintah untuk tujuan pajak. SPT dibuat setiap tahun dan harus diterima oleh pemerintah pada tanggal tertentu yang ditentukan oleh peraturan pajak.


1.     Pajak Penghasilan Pasal 21

PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dilakukan perusahaan dengan cara pemotongan langsung atas penghasilan para karyawan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui bank persepsi.


2.     Pajak Penghasilan Pasal 22

PPh 22 merupakan pemotongan pajak atas penghasilan yang dikenakan kepada badan usaha tertentu, yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor yang tergolong mewah.


3.     Pajak Penghasilan Pasal 23

PPh Pasal 23 merupakan pemungutan pajak dari Wajib Pajak Perusahaan ketika melakukan transaksi yang merujuk pada transaksi dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan, sewa, dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan aset selain tanah dan transfer bangunan atau jasa.


4.     Pajak Penghasilan Pasal 24

PPh Pasal 24 merupakan wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak atas mereka yang berada di luar negeri, hal ini bertujuan untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia.


5.     Pajak Penghasilan Pasal 25

PPh Pasal 25 merupakan pajak yang dibayarkan secara angsuran, pemotongan ini berasal dari jumlah Pajak Penghasilan terutang menurut SPT Tahunan PPh dikurangi PPh yang dipotong serta PPh terutang di Luar Negeri yang boleh dikreditkan.


6.     Pajak Penghasilan Pasal 29

PPh Pasal 29 merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh WP sebagai akibat dari PPh dalam tahun ternyata lebih besar dari pada kredit pajak.


7.     PPN

Pajak Pertambahan Nilai atau yang kerap disebut PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi dalam negeri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Pemerintah.


8.     SPT Tahunan badan

SPT ini merupakan surat yang digunakan oleh WP (wajib pajak) Badan, untuk melaporkan objek pajak tarif umum, final dan bukan objek pajak, penghitungan penghasilan kena pajak, penghitungan pajak terutang, pengkreditan pajak, penghitungan pajak yang masih harus dibayar, pembayaran pajak, serta laporan, daftar, dan pengungkapan dalam lampiran serta lampiran khusus.


9.     Lapor SPT Tahunan Pribadi 

SPT ini merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas yang memperoleh penghasilan.

Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Terbaik di Subang

Berikut adalah beberapa syarat dan dokumen yang diperlukan saat mengajukan SPT Badan Usaha melalui Jasa Pelaporan:

1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP): harus diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan: diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan harus sesuai dengan nama perusahaan.


3. Dokumen Keuangan: laporan keuangan perusahaan seperti neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas harus disediakan.


4. Surat keterangan dari bank: harus menyatakan bahwa rekening bank perusahaan dalam keadaan aktif.


5. Faktur pajak: faktur pajak yang diterbitkan oleh perusahaan harus disediakan sebagai bukti transaksi.


6. Bukti pembayaran pajak: harus menunjukkan bahwa perusahaan telah membayar pajak sesuai dengan jumlah yang tertera pada SPT.


Ketentuan di atas mungkin berbeda-beda tergantung pada jenis SPT yang akan diajukan dan peraturan pajak yang berlaku. Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha akan membantu perusahaan menentukan syarat dan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan situasi perusahaan.


Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Litologi Solution

Kami yakin Anda memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT perusahan, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya.


Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan penghitungan pajak hingga pelaporan SPT. Litologi Solution siap membantu Anda untuk Pelaporan SPT Badan Usaha di Subang tersebut.



Tentang Subang

Subang adalah sebuah kabupaten di Tatar Pasundan provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Subang.


Berikut adalah daftar wilayah di Subang yang menjadi cakupan layanan kami juga:


Kecamatan

Jasa Pelaporan SPT Binong

Jasa Pelaporan SPT Blanakan

Jasa Pelaporan SPT Ciasem

Jasa Pelaporan SPT Ciater

Jasa Pelaporan SPT Cibogo

Jasa Pelaporan SPT Cijambe

Jasa Pelaporan SPT Cikaum

Jasa Pelaporan SPT Cipeundeuy

Jasa Pelaporan SPT Cipunagara

Jasa Pelaporan SPT Cisalak

Jasa Pelaporan SPT Compreng

Jasa Pelaporan SPT Dawuan

Jasa Pelaporan SPT Jalancagak

Jasa Pelaporan SPT Kalijati

Jasa Pelaporan SPT Kasomalang

Jasa Pelaporan SPT Legonkulon

Jasa Pelaporan SPT Pabuaran

Jasa Pelaporan SPT Pagaden

Jasa Pelaporan SPT Pagaden Barat

Jasa Pelaporan SPT Pamanukan

Jasa Pelaporan SPT Patokbeusi

Jasa Pelaporan SPT Purwadadi

Jasa Pelaporan SPT Pusakajaya

Jasa Pelaporan SPT Pusakanagara

Jasa Pelaporan SPT Sagalaherang

Jasa Pelaporan SPT Serangpanjang

Jasa Pelaporan SPT Subang

Jasa Pelaporan SPT Sukasari

Jasa Pelaporan SPT Tambakdahan

Jasa Pelaporan SPT Tanjungsiang


Berapa Biaya Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Subang?

Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.


Biaya yang dikenakan untuk Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha biasanya bervariasi tergantung pada tingkat kompleksitas pengajuan SPT dan jasa yang dibutuhkan. Beberapa faktor yang mempengaruhi biaya meliputi jumlah transaksi, jumlah dokumen, dan tingkat detail yang diperlukan dalam laporan. Biasanya, biaya untuk Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha dapat berkisar antara Rp. 500.000,- sampai Rp. 1.000.000,-.


Waktu penyelesaian untuk Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha bervariasi tergantung pada jumlah SPT yang akan diajukan dan tingkat kompleksitas laporan. Biasanya, estimasi waktu penyelesaian untuk pengajuan SPT Badan Usaha adalah sekitar 7 hingga 14 hari kerja setelah semua dokumen dan informasi yang dibutuhkan tersedia. Namun, ini bisa berbeda-beda tergantung pada jasa yang dipilih dan situasi yang berlaku.


Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Subang adalah jasa yang sudah disiapkan oleh pihak Litologi Solution yang terbukti mampu memecahkan masalah Anda. Segera hubungi kami sekarang juga, jangan menunggu hingga masalah menumpuk-numpuk! LITOLOGI SOLUTION siap membantu Anda.


Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,